Serahkan 89 Peserta Bimtek, Rektor IPDN Beri Apresiasi Kepada Bupati Sula

Serahkan 89 Peserta Bimtek, Rektor IPDN Beri Apresiasi Kepada Bupati Sula
  Lintas Timur
Penulis
|
Editor

JATINANGOR,Lintastimur.co.id- penyerahan 89 peserta Bimtek kepada Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, M.M. memberikan ucapan terima kasih dan Apresiasi kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus.

Hal ini diungkapkan oleh Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, M.M. saat memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan peserta Bimtek Jatinangor di Gedung Balairung Rudini. kamis (23/11/2023)

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Hadi Prabowo Menyampaikan, Bupati Kepulauan Sula telah menyerahkan 89 perangkat yang meliputi kepala desa ada sebanyak 79 dan 10 camat dari Kabupaten Sula yang akan melaksanakan kegiatan bimbingan teknis dalam rangka peningkatan kompetensi penyelenggaraan pemerintahan desa dan Kecamatan.

Foto: Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, M.M. dan Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus, SH saat penandatanganan Naskah MOU dan PKS antara IPDN dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara

“Saya mengaturkan terima kasih dan apresiasi penghargaan yang tinggi kepada ibu Bupati Kepulauan Sula yang telah berinisiatif dan mengirimkan seluruh kepala desa dan seluruh camatnya untuk dapat melakukan pencerahan pendalaman dan peningkatan kapasitas di dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan Kecamatan,” ucapnya

Baca Juga:  Perdana, Bupati Sula Pertemuan Bersama Duta Besar Republik Indonesia Spanyol di Madrid

Lebih Lanjut, Hadi Parabowo mengatakan, hal ini adalah merupakan hal yang pertama khususnya bagi penyelenggaraan fintech kepala desa.

“Oleh karena itu saya ucapkan terima kasih dan apresiasi dan tentunya dengan pengiriman bapak ibu camat 10 Kecamatan. ibu Bupati telah mengirimkan para camatnya dan kades untuk mengikuti pendidikan program profesi,” ungkapnya

Hadi Prabowo juga menjelaskan, Hal ini seiring dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 di dalam pasal 224 ayat 2, bahwa Bupati, walikota wajib untuk mengirimkan ASN sarjana yang akan diangkat menjadi camat atau sudah menjadi camat tetapi tidak berlatar belakang ilmu pemerintahan sehingga pada hari ini hanya sekedar iptek mungkin untuk pendalamannya.

Baca Juga:  Warga Desa Bega, Dukung Aksi Galang Dana Untuk Palestina

Meskipun ini daerah otonom baru, Lanjut Hadi Prabowo, ternyata hidup ini gagasan bapak gubernurnya sangat cepat dan 40 kepala distrik yang kita sebut dengan pak camat ini yang dikirimkan ibu bupati dan Pak walikota serta Pak Bupati bahwa IPDN ini melaksanakan tiga fungsi pendidikan

“Yang pertama adalah pendidikan koperasi yang menghasilkan sarjana terapkan ilmu pemerintahan ini dilaksanakan dengan pola sistem boarding school. Dimana rajanya diperoleh didasarkan atas informasi ASN yang ditetapkan oleh Kemenpan RI sehingga Mereka dididik selama 4 tahun,” katanya

Terkait alumni IPDN, Hadi menuturkan, sekarang suda ada yang telah bertugas baik di Kabupaten Kepulauan Sula, kota Palembang maupun Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara.

Baca Juga:  Pria Asal Desa Waisakai, Resmi Pimpin PMII Sula

“Saya ucapkan terima kasih dengan pengiriman Kepala Desa untuk mengikuti Bimtek, berarti ibu telah tanggap karena memang di dalam undang-undang 6 tahun 2014, desa adalah suatu entitas mandiri yang diberikan kewenangan baik di dalam pengelolaan administrasi maupun pembangunan dan pengelolaan keuangan,” ujarnya

Selain itu, disebutkan, Desa adalah merupakan perwujudan dari kepanjangan tangan pemerintah pusat di lini pemerintahan terendah sehingga ini adalah berdekatan sekali dengan rakyat. Dengan demikian apabila desanya maju, desanya mampu mandiri dan mampu memberikan peningkatan baik ekonomi maupun usaha-usaha di pedesaan, otomatis kalau bisa maju kabupatennya.

“Akan maju karena desa adalah merupakan bagian atau sebagai miniatur dari sistem pemerintahan nasional di mana Kepala Desa dipilih juga secara langsung dan mempunyai perangkat yang sama dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan nasional hanya rentang kendali dan kewenangannya,” Pungkasnya

Ia membeberkan, Manfaat di dalam pengelolaan dana Desa, karena Desa ini sudah cukup besar bahkan dari 75.265 desa se-indonesia sekarang ini sudah kurang lebih 72 triliun yang digelontorkan. Namun, pada awalnya 2015 hanya 20,70 triliun apalagi di kabupaten Kepulauan Sula hanya terdiri 80 Desa. (Dhona)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar