HALTENG,Lintastimur.co.id- Pemadaman listrik bergilir Menghambat Pelayanan di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Desa Nurweda Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, pada hari Rabu 02/07/2025.
Hal ini Salah satunya Masyarakat Halmahera Tengah yang Enggan sebut namanya, meminta kepada PLN Untuk jangan Padamkan listrik pada jalur Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Halteng.
“Kalau boleh PLN buat satu jalur dengan Rumah sakit Polres dan kantor Bupati agar tidak menggangu dan menghambat pelayanan di kantor, karena kami sangat butuh KTP maupun kaka Untuk keluarga yang mau bekerja di perusahaan” tutur.
Selanin itu, Kadis Dukcapil Kamaludin, juga mengakui bahwa pelayanan kependudukan terlambat karena lampu sering padam dan Jaringan kurang bagus sehingga terjadi terhambat.
Sampai berita ini di tayang wartawan belum dapat hubungi Kepala PLN Unit Weda.