SANANA,Lintastimur.co.id- Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula , AKP Abuzubair Latupono, membantah terkait tudingan yang disampaikan oleh keluarga Fahri korban pengeroyokan di Desa Fogi Kecamatan Sanana, Itu tidak sesuai fakta.
Kasat Reskrim Polres kepulauan Sula, AKP Abuzubair Latupono, saat dikonfirmasi Lintastimur.co.id mengtakan, Penyidik Polres Sula tetap profesional dalam melakukan penyidilikan terhadap dugaan kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Fogi sejak november 2023
Ia menyebutkan bahwa, penyidik dalam menangani kasus itu secara profesional dan tidak ada intervensi dari pihak manapun, justru penyidik waktu itu meminta kepada korban untuk menghadirkan para saksi yang menyaksikan kejadian itu
Akan tetapi, Lanjut Zubair, korban tidak menghadirkan saksi yang melihat secara lansung kejadian itu sehingga alat bukti tidak terpernuhi hanya dalam bentuk petunjuk-petunjuk dan belum ada satupun alat bukti yang kuat untuk sandaran kasus itu di naikkan penyidikan.
Dia bilang, kasus ini terbaca setelah di lakukan pengkajian tehadap berita acara intograsi dan di pelajari betul-betul dimana letaknya saksi yang mempekuat dan melihat secara langsung, karena awalnya kasus ini dilaporkan hanya bentuk petunjuk semua dan saksi tidak ada sama sekali
Setelah didalami, Kata Zubair, kemudian ditemukan ada indikasi dimana kita bisa temukan saksi yang melihat secara lansung, sehinga kita beritahukan ke korban untuk mengajak lagi saksi kesini untuk dimintai keterangan
“Untuk itu saya mempertagaskan bahwa kami menangani kasus ini sacara profisional tidak ada interfensi dari pihak manapun, Kami bekerja sesui prosedur,” tutupnya
Penulis : Maradona Duwila