SANANA,Lintastimur.co.id- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Sula bakal umumkan hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak pada 14 Mei 2024.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Devisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masayarakat, dan SDM, Hamida Umalekhoa, wawancarai Lintastimur.co.id. Senin (13/5/2024)
“Untuk hasil seleksi PPK di umumkan pada 14 Mei besok dan tanggal 15 itu penetapan serta tanggal 16 adalah hari pelantikan,” ungkapnya
Meski demikian, Hamida mengatakan, sejumlah calon anggota PPK yang ada di beberapa kecamatan, masih melakoni tes seleksi wawancara terakhir.
“Jadi untuk seleksi PPK sesuai dengan jadwal tangal 13 mei adalah hari terakhir untuk pelaksanaan tahapan wawancara,” pungkasnya
Penulis : Maradona Duwila