Terkait Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Halbar Libatkan Pers

Terkait Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Halbar Libatkan Pers
  Foto : Bawaslu Kabupaten Halmahera barat gelar rapat bersama insan Pers Biro Halbar
Penulis
|
Editor

HALBAR,Lintastimur.co.id- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat, bersama Insan Pers, gelar Diskusi dengan tema Berdiskusi dengan Wartawan (Berkawan) dalam pencegahan pelanggaran pemilu tahun 2024

Giat tersebut, berlangsung di Coffe kiram Desa Hatebicara kecamatan Jailolo, Senin malam (12/02/2024)

Kordiv Hukum dan Pencegahan Helni Rosiana Amo kepada awak media mengatakan, untuk memastikan jalannya pengawasan Pemilu di Kabupaten Halmahera Barat, ada kunjungan dan monitoring langsung dari Ketua Bawaslu Provinsi Malut Masita Nawawi.

Baca Juga:  Galang Dana Di Desa Umaga, Gadis Bersuara Emas Sumbang Lagu

“Itu lakukan karena ibu Ketua Provinsi ingin memastikan kerja-kejar Bawaslu Halbar dalam pengawasan Pemilu sebab untuk Halbar sendiri masuk dalam daftar Zona Merah,” kata Helni

Terkait zona merah, lanjut Helni karena ada kerawanan Pemilu, seperti potensi-potensi politik uang dan Netralitas ASN. Olehnya tujuan dalam agenda “Berkawan” tujuannya untuk menyatukan presepsi dalam pengawasan pencegahan saat proses perhitungan suara.

“Karena antara Bawaslu dan Wartawan tercatat sebagai mitra strategis. Itu mengapa sampai dalam batang tubuh anggaran ada porsi-porsi media didalamnya. Juga peran wartawan melawan berita hoaks penting,” ungkapnya

Baca Juga:  Wou.! Karena Janji Warga, Bupati Taliabu Tepati Hadirkan D'Bagindas di Desa Sofan

Sementara Ketua Bawaslu Halbar Nimbrot Lasa menyampaikan, soal kemitraan dan menotoring soal Pengawasan-Pencegahan Pemilu, untuk wartawan itu cenderung dilibatkan, maka peran teman-teman wartawan sangat penting sebagai mitra strategis dengan Bawaslu

“Saya sangat berharap teman pers melibatkan diri dalam berkerja sama dengan Bawaslu untuk mengawasi jalanya proses pungut-hitung, termasuk di masa tenang ini,” ucapnya.

Diketahui, hadir dalam agenda Berdiskusi dengan Wartawan atau “Berkawan” yakni para wartawan Kepala Biro (Kabiro) di Kabupaten Halmahera Barat. Kemudian disusul yang menjadi pembicaranya adalah Ketua Bawaslu Nimbrot Lasa dan Kordiv Hukum Pencegahan dan Parmas Helni Rosiana Amo. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar