SANANA,Lintastimur.co.id- Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula menggelar rapat bersama stakeholder di Sekretariat Panwascam Desa Waitina. Jumat, (9/2/2024).
Ketua Panwascam Mangoli Timur, Yusran Kafau kepada Lintastimur.co.id menjelaskan, tujuan dari rapat yang dilakukan untuk membangun kerja sama antara stakeholder yang ada di Kecamatan Mangoli Timur terkait dengan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang minggu tenang.
“Berbicara tentang penertiban APK ini, maka kita bicara Peraturan Bupati Nomor 18. Tanggal 11 adalah minggu tenang, maka kita perlu satukan persepsi untuk sama-sama menertibkan APK,” jelasnya.
Pria yang sering dihadapi sapa Yus itu menghimbau, para Partai Politik pada saat minggu tenang, tidak ada yang melakukan kampanye politik.
“Atas nama Panwascam Mangoli Timur, kami menghimbau kepada seluruh Partai Politik untuk tidak melaksanakan kampanye pada saat menghadapi minggu tenang sampai pada hari pencoblosan,” pintanya mengakhiri.
Diketahui, stakeholder yang diundang, diantaranya Kapolsek Mangoli Timur, IPDA. Mulyadi Husaleka, Camat Mangoli Timur, Faradila Faudu, Danton Satpol PP Mangoli Timur, Hasan Ohorela, dan mewakili Ketua PPK, Hedriyani Lumbessy.
Penulis : Maradona Duwila