JAKARTA, Lintastimur.co.id- Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus menjadi narasumber dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Rencana Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang digelar oleh Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Kegiatan rakornas tersebut dibuka oleh lansung oleh Taufik Majid Sekretaris Jendra (Sekjen) Kementrian Desa dan PDTT Republik Indonesia yang berlangsung di Hotel Santika Primer jakarta. Selasa (13/09/22) Pagi.
Sesuai rilis kepala bagian hubungan pimpinan dan protokoler setda kepsul Maulana Usia, turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifan Adeningsi Mus dan Bupati Kabupaten Pulauan Taliabu, H. Aliong Mus, Sekretaris daerah kepulauan sula Muhlis Soamole dan Sekretaris daerah pulau taliabu serta sejumlah SKPD terkait dilingkup pemkab kepulauan sula dan sejumlah pimpinan SKPD di Pemkab Taliabu, juga dihadiri Kepala Bapeda Provinsi Maluku Utara Salmin Janidi, dirjen PPDT Kemendes, Keterwakilan Kementri Perokonomian, keterwakilan Kementri Energi dan Sumberdaya alam, keterwakilan Kementrian tenaga kerja, perwakilan Mentri Kominfo serta sejumlah perwakilan lembaga terkait.
Bupati Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus dalam materinya menyatakan bahwa terkait langkah percepatan pembangunan daerah agar dapat keluar dari status daerah tertinggal maka dirinya meminta kepada pemerintah pusat khususnya kementerian terkait agar dapat membantu sekaligus merealisasikan usulan anggaran Dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah daerah kepulauan sula.
Foto: Bupati Taliabu H. Aliong Mus dan Hj. Fifian Adeningsi Mus mendampingi Sekjen KemenDes PDTT Memantau Hasil UMKM Sula dan Taliabu
Lebih lanjut, Bupati perempuan pertama di maluku utara itu juga menyatakan bahwa sesuai dari geografis wilayah posisi kepsul di jangkau oleh 5 Provinsi di kawasan timur Indonesia yakni, Provinsi Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi tengah dan Provinsi Sulawesi tenggara. posisi ini bisa dianggap sebagai peluang dari perspektif kerjasama ekonomi antar kawasan, namun masih terkendala dengan konektivitas transportasi darat, laut maupun udaranya, kondisi ini menjadi penyebab utama tidak maksimalnya pengelolaan sumberdaya alam yang sangat potensial di kabupaten kepulauan sula seperti pertanian, perikanan, pariwisata dan UMKM serta sektor unggulan lainnya.
“Untuk membangun konektivitas infrastruktur dimaksud membutuhkan biaya sekitar kurang lebih 3 triliyun. Sedangkan kondisi APBD Kepsul untuk pembiayaan infrastruktur rata-rata 100 milyar tiap tahun anggaran, sehingga untuk menyelesaikan permasalahan konektivitas infrastruktur ini dengan kondisi kemampuan keuangan daerah, maka Kepsul membutuhkan waktu minimal 30 Tahun,” Ungkapnya.
Untuk itu pada kesempatan yang berbahagia ini saya sebagai Bupati Kepsul bermohon khususnya kepada BAPPENAS dan KemenDes untuk bisa membantu dalam hal koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait agar bisa mendukung pendanaan kegiatan pembangunan di kab Kepsul sehingga bisa mempercepat pembangunan konektivitas infrastruktur sehingga kepulauan sula bisa keluar dari status daerah tertinggal sesuai amanat Perpres 105 Tahun 2021.
Sementara itu, Sekjen Kemendes PPDT, Taufik Majid dalam sambutannya mengatakan, untuk membangun Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu menjadi tanggungjawab semua pihak, termasuk kementrian. Olehnya itu, dalam pelaksanaan Rakornas ini, pihaknya berharap pada seluruh Kementrian dan lembaga terkait untuk dapat menyiapkan program untuk dilaksanakan pada Hari aksi nasional nantinya.
Lebih lanjut Taufik menambahkan bahwa untuk mensukseskan program aksi nasional dan membawa Sula dan Taliabu keluar dari status daerah tertinggal, maka, peran serta dukungan pemangku kepentingan, terutama Bupati dan pimpinan SKPD kedua kabupaten sangat menentukannya.