JAKARTA, Lintastimur.co.id- Dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengusung bakal Calon Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) di Pilkada Kepulauan Sula 2024.
Ketua DPC PKB Kepulauan Sula Armin Soamole kepada sejumlah awak media membenarkan bahwa rekomendasi Partai Kebangkitan Bangsa dengan nomor: 32225/DPP/01/VII/2024, diberikan kepada Paslon FAM-SAH untuk maju kedua kalinya di Pilkada 2024 mendatang. Selasa (16/07/24) sore.
Armin menambahkan, Rekomendasi tersebut diserahkan oleh Sekretaris Desk Pilkada DPP PKB Zainul Munasichin kepada Bacabup Hj. Fifian Adeningsi Mus dan disaksikan Ketua DPW Provinsi Maluku Utara Jasri Usman, Sekretaris DPW Abdul Malik Silia dan Ketua DPC Kepulauan Sula Armin Soamole.
“Iya, rekomendasi diserahkan lansung oleh Sekretariat DPP PKB oleh Zainul Munasichin sebagai Sekretaris Desk Pilkada DPP PKB kepada Hj. Fifian Adeningsih Mus sebagai Calon Bupati Dua Periode,” tegas Armin.
Lebih lanjut, Armin mengatakan bahwa untuk rekomendasi B1KWK Partai akan diserahkan secara akumulatif dengan Surat Keputusan sebagai lampiran DPP. Namun, DPC belum bisa memastikan waktu penyerahan, “PKB sudah final dengan FAM-SAH sebagai persyaratan pendaftaran calon kepala daerah di KPU Kepulauan Sula,” Tutupnya.
Sekedar diketahui, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati FAM-SAH sudah mengantongi lima rekomendasi partai politik, diantaranya PDIP, PKS, PBB, PPP dan PKB dengan jumlah 10 kursi.