SANANA,Lintastimur.co.id- Pengumuman hasil eleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK), Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, diduga di curangi.
Hal ini, membuat sejumlah peserta merasa kecewa dan geram lantaran pengumuman hasil seleksi tidak sesuai dengan nilai standar kelulusan.
Salah satu peserta seleksi menilai, Pemerintah Daerah Kepulauan Sula melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM), diduga melakukan kecurangan terkait dengan hasil seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2023.
“Beta seng lulus, baru b pung nilai seng sesuai deng live skor Pemkab Sula seleksi CASN tahun 2023,” ungkap salah satu peserta seleksi berdialek Sanana, yang enggan namanya di publis. Sabtu, (13/1/2023).
Ia menjelasnkan, berdasarkan nilai akhir CAT, nilainya berada di urutan ke-6, hanya saja ada dua orang peserta seleksi yang berbeda jurusan.
“Sebenarnya kalo dilihat dari nama-nama urutan live skor, b pung nilai terbesar di urutan ke-6. Cuma ada dua orang dari jurusan lain yang tes satu sesi deng tong. Jadi, kalo buka dong dua, berarti beta urutan ke-4,” katanya.
Ia mengaku sangat kecewa dengan hasil seleksi PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula, dalam hal melalui BKSDM
“Ini bukan soal lolos deng seng lolos, tapi tong butuh penilaian yang adil. Dong yang nilai berada di urutan paling bawah, naik sampe di urutan 4 sampe 7. Yang beta paling kecewa b pung nilai akhir seng sama deng di pengumuman, beta pung nilai akhir 550 ta. Bukan cuma beta, b tamamg pun mengalami hal yang sama” ucapnya sedih sembari meneteskan air mata.
Selain itu, ada juga peserta seleksi yang menulis status di beranda Facebook.
“Nilai teknik apa yang kalian nilai wahai para petinggi? Adilkah ini? Kasiang kita yang berjuang mati-matian di ruang CAT. Ke depan jang ganti nilai ka begini lai eee,” tulis akun Facebook bernama Mila Ridwan.
Senada, juga disampaikan oleh akun Facebook bernama Anju Juan Banapon.
“Ya Allah… Saya nilai tes 538. Pada saat pengumuman nilai turun dan tidak lolos. Sedangkan nilai yang 498 pas pengumuman naik dan lolos. Tolong Kepala BKD Kepulauan Sula jelaskan hal ini dolo… Sistem penilaian kenapa sampai begini. Kasiang orang pe nasib. Orang berusaha siang malam untuk mendapat nilai tinggi dan berharap lolos tapi kalian patahkan semua itu. Haram bagi kalian, dan haram bagi peserta yang nilai kecil tapi lolos. Saya tidak ikhlas dunia akhirat,” ujarnya seolah-olah murka.
Sementara, Kepala BKSDM Kepulauan Sula, Fadila Waridin belum memberikan tanggapan lebih lanjut hingga berita ini dipublikasikan.
Penulis : Maradona Duwila