SANANA,Lintastimur.co.id- Pemekaran suatu Daerah Otonom Baru (DOB) merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan kesejahteraan rakyat dan kemandirian pembangunan suatu daerah.
Olehnya itu, pemekaran Mangoli Raya saat ini tengah menjadi isu hangat di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Selain itu, pemekaran Mangoli Raya saat ini tengah menjadi visi pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus dan H. M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kepulauan Sula.
“Pasangan FAM-SAH menuju periode kedua tetap berkomitmen untuk memperjuangkan, keinginan serta harapan keluarga besar di Pulau Mangoli,” cetus Fifian pada debat publik pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula di ruang paripurna kantor DPRD Kepulauan Sula, Selasa (05/11/2024).
Tak hanya itu, Fifian juga menyebutkan, dokumen persyaratan DOB Mangoli Raya telah rampung.
“Insya Allah pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah, maka DOB Mangoli Raya juga siap dimekarkan bersamaan dengan daerah-daerah lain di Indonesia,” ungkap Fifian.
Lebih lanjut, Fifian menegaskan, pemekaran Mangoli Raya merupakan upaya untuk meningkatkan infrastruktur di Pulau Mangoli.
“Selain infrastruktur, pemekaran Mangoli Raya juga menjadi langkah strategis dalam mengurangi angka pengangguran di Kepulauan Sula, khususnya di Pulau Mangoli.” Ungkap Fifian.