Pemda Sula Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

Pemda Sula Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI
  Lintas Timur
Penulis
|
Editor

TERNATE,Lintastimur.co.id- Awal tahun yang luar biasa, sebelumnya pemerintah pusat menetapkan Festival Tanjung Waka masuk KEN 2024, Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula juga menerima Piagam Penghargaan Ombudsman Republik Indonesia. Senin (29/1/2024)

Kadis Kesehatan Suaryati Abddula mewakili Bupati Kepsul untuk menerima piagam penghargaan penganugrahan predikat penilaian kepatuhan penyelanggaraan pelayanan publik (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) Tahun 2023.

Kabag Prokopim Setda Kepsul Maulana Usia kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa Piagam tersebut berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

Baca Juga:  Apresiasi Kinerja, Kades Nahi Bagikan Tunjangan Aparatur Desa

“Piagam penghargaan pemerintah Kepulauan Sula dengan Nilai tertinggi 80,78 Zona Hijau, diserahkan lansung oleh Plt. Ombudsman Provinsi Maluku Utara Akmal Kadir,” Katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kepulauan Sula menghimbau, kepada seluruh Pimpinan OPD bahwa predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terus di tingkatkan dan di pertahankan pada tahun 2024 kedepan.

“Iya harapan Bupati bahwa pelayanan publik di lingkup Pemda Kepulauan Sula terus ditingkatkan sehingga masyarakat dapat merasakan asas manfaat terhadap pelayanan publik di Daerah Kepulauan Sula,” tutupnya.

Baca Juga:  Dinas Kesehatan Tetap Berjuang Wujudkan Sula Bahagia

 

Penulis : Maradona Duwila

Bagikan:

Tinggalkan Komentar