SANANA,Lintastimur.co.id- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula menindaklanjuti Surat Direktoral Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Bina Bangda RI).
Surat Ditjen Bina Bangda RI tersebut, dengan nomor 400.5.3/3161/Bangda tertanggal 13 Mei 2024 yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati Walikota di seluruh Indonesia,
Surat itu terkait Pelaksanaan Kegiatan Intevensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah.
Dengan demikian, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang Dipimpin oleh Sekretaris Daerah Muhlis Soamole.
Kepada Lintastimur.co.id, Selaku wakil ketua TPPS Muhlis Soamole menyampaikan, bahawa ia dan OPD Konvergensi telah melakukan Sosialisasi pengukuran dan Intervensi serentak pencegahan stunting.
“Pencegahan stunting pada Puskemas-Puskesmas yang ada di Pulau Sulabesi. Dimana pada hari pertama Selasa tanggal 25 Juni 2024 TIM melakukan sosialisasi di 4 Puskesmas yaitu, PKM Waiipa, Waiboga, Baleha, dan PKM Fuata,” ungkapnya
Selanjutnya, Kata Muhlis, ia berdama tim telah menyelesaikan sosialisasi di Pulau Sulabesi yang terdapat tujuh Puskesmas tersebut.
“Kemudian pada Hari kedua Rabu, 26 Juni 2024 TIM melakukan sosialisasi di 3 Puskesmas yaitu, PKM Sanana, Pohea dan PKM Kabau, maka 7 PKM di Sulabesi selesai,” ujarnya
Selain itu, dalam waktu dekat Tim TPPS akan menyelesaikan sosialisasi di seluruh PKM yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Sementara untuk Puskesmas-puskesmas yang ada di Pulau Mangoli dalam Waktu 2 hari depan akan dilaksanakan,” tutupnya
Penulis: Maradona Duwila