SANANA, Lintastimur.co.id- Pemerintah Daerah Kepulauan Sula melalui Dinas pekerjaan umum dan Kodim 1510/Sanana melakukan Penandatanganan nota kesepahaman kegiatan karya bakti pembangunan Jembatan Kabau.
Kadis PU Kepsul Jainudin Umaternate, kepada media ini, Jumat (05/07/24) menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitment untuk membangun jembatan penyebrangan Desa Kabau Darat dan Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, Kepulauan Sula.
Lebih lanjut, Jainudin menjelaskan bahwa kegiatan karya bakti pembangunan jembatan kabau tersebut akan dikerjakan pada Minggu ketiga bulan Juli, target waktu pekerjaannya 1 bulan keria. Sumber Anggarannya melalui APBD Tahun 2024 dengan nilai Rp. 800.000.000, melekat di Dinas PU Kepulauan Sula.
“Iya pembangunan jembatan kabau melalui Anggaran APBD dan akan dikerjakan pada Minggu ketiga bulan Juli, target waktu pekerjaannya 1 bulan berjalan,” Katanya.
Perlu diketahui bahwa pemerintah daerah membangun ruas jalan dan jembatan Provinsi Maluku Utara. Karena kepentingan masyarakat kecamatan sulabesi barat, Pemda kepulauan sula komitmen membangun jembatan talaga kabau.