JAKARTA, Lintastimur.co.id- Pemerintah daerah (Pemda) Kepulauan Sula dan puluhan Kepala Desa berkonsultasi dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (KemenkopUKM) terkait pembentukan serta pengelolaan Koprasi desa merah putih di Jakarta.
Ketua APDESI Kepsul Sirajudin Umasangadji, mengatakan bahwa pasca mengikuti kegiatan bimbingan teknis, dirinya bersama puluhan kepala desa mendampingi Sekretaris daerah (Sekda) Kepsul Muhlis Soamole, Inspektorat Kepsul Kamarudin Mahdi, Kadis Kominfo Kepsul Barkah Soamole, berkonsultasi di KemenkopUKM di Jakarta. Selasa. (17/6/25) pagi.
Lebih lanjut, Kepala Desa Waitina dua periode tersebut mengatakan kegiatan konsultasi di kementrian merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di kepulauan sula dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif kepada masyarakat.
“Kami atas nama APDESI Kepsul mendukung program pemerintah pusat terkait dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dengan adanya koprasi ini akan menjadi wadah untuk meningkatkan ekonomi dan pendapatan serta membuka lapangan pekerjaan masyarakat di Desa,” katanya.
Dalam konsultasi tersebut, para kepala desa mendapatkan penjelasan mendalam mengenai berbagai aspek terkait pembentukan dan manajemen koperasi, termasuk:
Aspek Legalitas: Persyaratan dan prosedur pendirian koperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Struktur Organisasi: Pembentukan pengurus dan pengawas koperasi yang profesional dan akuntabel.
Rencana Bisnis: Penyusunan rencana bisnis yang realistis dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan potensi ekonomi desa.
Manajemen Keuangan: Pengelolaan keuangan koperasi yang transparan dan akuntabel, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk memudahkan pencatatan dan pelaporan.
Pendidikan dan Pelatihan: Peningkatan kapasitas anggota koperasi melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan.