SANANA,Lintastimur.co.id- Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, H. M. Saleh Marasabessy, menghadiri acara peletakan batu pertama pada pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) Sanana, yang bertempat di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara. Sabtu (27/1/2024)
Dalam sambutannya, Wabup Sula Saleh Marasabessy berharap, proses pembangunan berjalan sesuai target yang ditetapkan.
“Saya harap pembangunan gedung ini berjalan lancar, agar bisa memaksimalkan pelayanan Pengadilan Negeri Sanana bagi masyarakat Kepulauan Sula yang mencari keadilan,” ungkapnya
Saleh menambahkan, selain memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Sula, ia juga mengakatan untuk dapat bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Begitu juga sinergitas antar Forkompinda dengan baik sehingga kita lebih maju kedepannya,” sambungnya
Terpisah, Ketua PN Sanana Tito Eliandi, menegaskan, Pembangunan gedung PN Sanana tersebut, sebagai ikhtiar untuk memberikan pelayanan kepada pengguna dan para pencari keadilan secara optimal dan maksimal.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah atas pengadaan lahan, sekaligus berharap adanya gedung baru tersebut dapat menjadi warna baru bagi Kepulauan Sula dan mempererat kerja sama antar instansi dan Forkompinda,” ucapnya
Senada, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara H. Shalihin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, sebelum adanya Pengadilan Sanana, masyarakat harus pergi jauh ke Labuha, yang memakan waktu hingga biaya.
Lebih lanjut, Shalihin menjelaskan, Melalui Keputusan Presiden secara operasional meresmikan Pengadilan Sanana, guna menunjang para pencari keadilan yang berada di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Diharapkan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu. Hingga bisa ditempati dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya
Shalihin juga mengucapkan, terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemda Sula, yang telah memberikan dukungannya.
“Tak lupa juga terimakasih kepada Pemda yang telah memberi dukungan, serta hibah tanah dan kantor sementara untuk Pengadilan Negeri Sanana, untuk menunjang kerja dalam menjalankan tugas dan fungsi,” pungkasnya mengakhiri
Penulis : Maradona Duwila