SANANA,Lintastimur.co.id- Bupati Fifian Adeningsi Mus resmi melantik 60 orang Pejabat Administrator atau Esalon III di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula. Rabu, (3/7/2024).
Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Sula Nomor: 800.1.3.3/850.2/KEP/VI/2024.
Kegiatan pelantikan itu berlangsung di Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana.
“Jabatan ini merupakan amanah yang di berikan oleh Allah SWT, sehingga kepada para pejabat yang baru saja saya lantik, saya berharap dapat bekerja sesuai tugas yang di embankan demi memajukan Kabupaten Kepulauan Sula,” harap Bupati Kepsul FAM dalam sambutannya.
Terpisah, kepada Lintastimur.co.id, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kepulauan Sula Fadila Waridin, menyebutkan pelantikan yang digelar hari ini sesuai izin Kemendagri RI.
“Sampai pelantikan ini terjadi karena kita sudah melalui prosedur, kita menyurat ke Gubernur dan Gubernur buat pengantar dengan melampirkan nama-nama yang hari ini dilantik,” ungkapnya
Lebih lanjut, Fadila mengungkapkan berdasarkan hasil konfirmasi bersama pihak terkait melalui prosedur yang ada, sehingga Bupati Kepulauan Sula melaksanakan pelantikan tersebut.
“Jadi, kita sudah kantongi persetujuan Menteri Dalam Negeri sepanjang nama-nama tersebut memenuhi prosedur, ya langsung dilantik,” pungkasnya.
Penulis: Maradona Duwila