SANANA,Lintastimur.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Rakor tersebut, digelar di Hotel Beliga Desa Fagudu, Kecamatan Sanana yang melibatkan seluruh komisioner PPK dan PPS se-Kepulauan Sula. Rabu, (6/12/2023).
“Pembentukan KPPS akan dilakukan di tingkat Desa. Jadi, teman-teman PPK dan PPS diundang ke sini, supaya mengetahui apa-apa saja persyaratan menjadi KPPS, kemudian kapan waktu pembentukannya,” ungkap Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Sula, Hamida Umalekhoa kepada Lintastimur.co.id.
Menurutnya, Rakor yang dilakukan juga membuka ruang bagi Komisioner KPU untuk melakukan penguatan kelembagaan terhadap PPK maupun PPS.
“Karena tahapan yang kita hadapi saat ini sangat krusial menuju hari pemungut suara. Jadi, memang kita benar-benar memastikan bahwa di tingkat PPK secara kesehatan itu baik, kemudian solidaritas teman-teman juga bagus,” ujarnya
Hamida berharap, setelah Rakor, PPS dapat mengikuti prosedur pembentukan KPPS sebagaiman yang disampaikan sebelumnya.
“Harapannya, setelah mengklik Rakor ini, informasi yang disampaikan terkait dengan pembentukan KPPS, teman-teman PPS harus melakukan sesuai dengan prosedur yang disampaikan. Tidak boleh ada unsur kepentingan lain,” tandasnya
Jadwal Pembentukan KPPS, sebagai berikut :
1. Pengumuman Pendaftaran Anggota KPPS dimulai dari tanggal, 11 Desember sampai 15 Desember 2023.
2. Penerimaan Calon Pendaftaran Anggota KPPS dimulai dari tanggal, 11 Desember sampai 20 Desember 2023.
3. Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS dimulai dari tanggal, 11 Desember sampai 22 Desember 2023.
4. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS dimulai dari tanggal, 23 Desember sampai 25 Desember 2023.
5. Tanggapan dan Hasil Masukkan Masyarakat terhadap Calon Anggota KPPS dimulai dari tanggal, 23 Desember sampai 28 Desember 2023.
6. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS dimulai dari tanggal, 29 Desember sampai 30 Desember 2023.
7. Penetapan Anggota KPPS dimulai dari tanggal, 24 Januari 2024.
8. Pelantikan KPPS tanggal, 25 Januari 2024. (Dhona)