Karya Bakti, Pekerjaan Jembatan Desa Kabau Hari Selasa Dimulai

Karya Bakti, Pekerjaan Jembatan Desa Kabau Hari Selasa Dimulai
  Dandim 1510/Sula Letkol. Inf Efran Tri Hernowo, S.IP
Penulis
|
Editor

SANANA,Lintastimur.co.id- Karya Bakti Pekerjaan jembatan penghubung antara Desa Kabau Pantai dan Kabau Darat Kecamatan Sulabesi Barat, hari selasa (30/7/2024) sudah dimulai.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dandim 1510/Sula Letkol. Inf Efran Tri Hernowo, S.IP saat di wawancarai Lintastimur.co.id. Jumat (26/7/2024).

Letkol Inf Efran Tri Hernowo menjelaskan, pekerjaan jembatan Desa Kabau yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu, memiliki mekanismenya.

penandatangan Surat Perjanjian Swakelola.

“Surat perjanjian swakelola bulan juli, sebenarnya pekerjaannya diminggu ketiga, Namun kitakan ada proses mulai dari perencanaan, persiapan pelaksaan baru pengakhiran,” jelasnya.

Baca Juga:  Besok Pembukaan di IPDN, ini Nama-nama Pemateri Bimtek Kades dan Camat Kepulauan Sula

Letkol Inf Efran Tri Hernowo Menyampaikan, dalam proses pekerjaan tersebut, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pimpinan.

“Dalam proses itu, kita juga membuat laporan ke pimpinan, karena gak sembarangan langsung kerja. Kalau sudah ada persetujuan dari pimpinan maka lanjut aja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Orang nomer satu di Kodim 1510/Sula itu mengatakan, material pekerjaan hari senin sudah ada dan mulai di dorong ke lokasi pekerjaan.

Baca Juga:  Bupati Ningsi Lantik Sekda Kabupaten Kepulauan Sula

“Minggu depan ini kita mulai. Karena persiapan sudah, dan bahan-bahan hari senin sudah didorong, dan hari Selasa mulai pekerjaan,” ujarnya.

Ia mengaku, dalam pekerjaan tersebut, pihaknya telah menandatangani surat perjanjian swakelola dengan dinas PUPR Kepulauan Sula.

“Jadi kami juga telah melakukan surat perjanjian swakelola dengan Pemerintah Daerah, melalui PUPR Kepulauan Sula,” bebernya.

Letkol Inf Efran Tri Hernowo berharap, pekerjaan jembatan ini dapat dinikmati oleh masyarakat Kepulauan Sula.

Baca Juga:  Hoegeng Award Effect: Dalam Kebijakan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

“Harapannya, mudah-mudahan dari pekerjaan jembatan ini, masyarakat senang dan bisa di nikmati oleh masyarakat Desa Kabau Pantai dan Kabau Darat,” pungkasnya mengakhiri.

Diketahui, anggaran pekerjaan jembatan antara Desa Kabau Pantai dan Kabau Darat, bersumber dari APBD Tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 800.000.000, yang melekat pada dinas PUPR Kepulauan Sula.

 

Penulis: Maradona Duwila

Bagikan:

Tinggalkan Komentar