Gelar Razia, Polsek Mangoli Barat Temukan Ratusan Botol Miras

Gelar Razia, Polsek Mangoli Barat Temukan Ratusan Botol Miras
  Lintas Timur
Penulis
|
Editor

SANANA,Lintastimur.co.id- Polsek Mangoli Barat Kabupaten Kepulauan Sula, menggelar razia lilin pada tahun kemarin dan operasi mantap brata untuk pengamanan pemilu tahun 2024 ini, di temukan ratusan botol Minuman Keras (Miras).

Hal ini di ungkapkan langsung oleh Kapolres Mangoli Barat IPDA Faisal Pora, saat di wawancarai sejumlah media di lokasi kegiatan yang berlangsung di Polsek Falabisahaya. Senin (5/2/2024)

“Total semua pada pemusnahan Miras pada hari ini, 570 botol untuk captikus, 6 botol bir putih, 3 botol bir hitam dan 2 botol wiski drum. Jadi di temukan itu dalam rangka melaksanakan tugas, yaitu Razia lini pada tahun baru kemarin dan operasi mantap brata menjelang pemilu,” ungkapnya

Baca Juga:  KMP Bus Air Roro Tiba, ini yang Disampaikan Bupati Kepsul

Faisal mengatakan, ratusan botol Miras yang ditemukan saat melakukan razia, memiliki tempat yang berbada-beda. Kemudian, bir dan wiski drum yang di amankan polisi tidak memiliki lebel ijin.

“Jadi di semua tempat, artinya di tempat hiburan, di kapal dari Sulawesi ke sini, rumah-rumah warga dan tempat jual semisal kios. Dan bir yang ditemukan di kapal itu, tidak memiliki label ijin,” katanya

Baca Juga:  Pemda Sumbang Hewan Kurban, Alfian Fataruba Mengucapkan Terimakasih

Orang nomor satu di Polsek Mangoli Barat ini juga menegaskan, dengan begitu, Polsek Mangoli Barat akan terus menjadikan ini sebagai agenda rutin dan jika di temukan akan segera di tindaklanjuti.

“Hal itu tetap menjadi agenda rutin Polsek Mangoli barat dan setiap hari dilaksanakan, dan jika di temukan pasti di tindak,” tandas

Selain itu, ia juga mengajak seluruh stakeholder untuk menghindari peredaran minam keras yang saat ini membanjiri Mangoli Utara.

“Terus hal ini juga, kita mengundang, muspika, tokoh masyarakat, agama dan semua stakeholder terkait dengan tujuan mari sama-sama meminimalisir peredaran minuman di Mangoli Utara dan sekitarnya,” ujarnya

Baca Juga:  Jelang Nataru Pemda Kepsul Gelar Pangan Murah, ini yang Disampaikan Bupati

Ia berharap, dengan dilakukan razia miras ini, warga masyarakat Desa Falabisahaya dan sekitarnya, tidak lagi menjual Minuman yang tidak berlebel alias berstatus Ilegal.

“Harapannya, dengan dilakukan razia ini, pertama untuk para penjual, saya berharap untuk stop dan tidak lagi melakukan kegiatan jual miras yang ilegal atau yang tidak legal,” pungkasnya mengakhiri.

 

Penulis : Maradona Duwila

 

Bagikan:

Tinggalkan Komentar