Dinkes Sebut Pembayaran Insentif Dokter Sesuai Perbup dan Aplikasi E-Kinerja

Dinkes Sebut Pembayaran Insentif Dokter Sesuai Perbup dan Aplikasi E-Kinerja
  Lintas Timur
Penulis
|
Editor

SANANA,Lintastimur.co.id- Pemerintah daerah melalui Dinas kesehatan kabupaten Kepulauan Sula kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati nomor 5 tahun 2024, dan Keputusan Bupati Kepulauan Sula nomor 109.1 tahun 2024, serta Edaran Bupati Kepulauan Sula nomor 009/03.3/KS/V/2024, yang berlokasi di Dinas Kesehatan Kepulauan Sula. Sabtu (24/05/25) Pagi.

Plh. Kadis Kesehatan Kepulauan Sula menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati nomor 5 tahun 2024, dan Keputusan Bupati Kepulauan Sula nomor 109.1 tahun 2024, serta Edaran Bupati Kepulauan Sula nomor 009/03.3/KS/V/2024, telah dilaksanakan oleh BKSDM Kepulauan Sula dan hari ini bukan pertama kali dilaksanakan di Kepulauan Sula.

Baca Juga:  Kurator Seni Pertunjukan Istana Negara Apresiasi Penampilan Laka Baka, Ronggeng Gala dan Gambus Sua

Lebih lanjut, Ika juga menyentil terkait dengan insiden keterlambatan Pembayaran insentif dokter di Kepulauan Sula yang menjadi polemik masyarakat, hal ini karena ada keterlambatan penginputan kinerja dokter pada aplikasi e-kinerja, sehingga pembayaran insentif dokter juga ikut terlambat.

Merujuk pada keputusan Bupati tersebut, Ika menjelaskan, setiap dokter wajib menginput segala bentuk kinerja melalui aplikasi e-kinerja. Dimana, aplikasi e-kinerja sendiri menjadi acuan atas pemberian insentif berdasarkan penilaian kehadiran dan kinerja dokter yang bertugas di RSUD Sanana maupun Puskesmas.

Baca Juga:  Dukung Merdeka Belajar, Pemda Sula Dapat Penghargaan dari Kemendikbudristek RI

Walau demikian, ika mengatakan bahwa sebagian insentif dokter sudah terbayar sebanyak dua bulan, yakni bulan Januari dan Februari. Sementara untuk sisanya bulan April dan Mei telah di proses dan akan terbayar di awal Juni 2025 mendatang.

Untuk itu, Ika berharap agar seluruh dokter yang berkerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana maupun di Puskesmas, bisa bekerja sama agar kebutuhan administrasi bisa terpenuhi, dan proses pembayaran insentif juga dapat berjalan lancar.

Baca Juga:  Terkait Bimtek di IPDN Jatinangor, ini Harapan Rektor

“Harapan kami semua dokter bisa tertib menginput kinerjanya di aplikasi e-kinerja agar proses pembayaran insentif juga berjalan lancar, tidak terhambat. Karena pembayaran insentif dokter itu kolektif, kalau ada yang belum menginput bisa berdampak juga pada keterlambatan pembayaran, karena semua berdasarkan aturan dan prosedurnya,” Tutupnya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar