SANANA,Lintastimur.co.id- Menindaklanjuti arahan Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus, terkait program pemerintah pusat. Pemerintah Kecamatan Sanana telah membentuk Koprasi Desa Merah Putih (KDMP) di 9 Desa se- Kecamatan Sanana.
Kepada media ini, Rabu (21/05/25) Camat Sanana Roy Dharma, S.STP., mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kecamatan Sanana sampai dengan hari ini pembentukannya sebanyak 9 Desa dari jumlah 11 Desa.
Untuk wilayah Kecamatan Sanana sisah 2 desa yang belum terbentuk, yaitu Desa Pastina dan Desa Waibau. Untuk Desa Pastina telah dijadwalkan besok siang di gedung pertemuan desa pastina. Sedangkan Desa Waibau masih menunggu persiapan pelaksanaannya.
Roy menargetkan dalam bulan ini Insya Allah semua desa sudah melaksanakan musyawarah desa khusus dalam rangka pembentukan Koprasi Desa Merah Putih tersebut, dan selanjutnya akan di daftarkan ke badan Notaris yang ada di kepulauan sula.
“Pada prinsipnya kami pemerintah kecamatan sanana sangat mendukung program bapak Presiden Prabowo Subianto dalam pembentukan KDMP di seluruh desa pada wilayah NKRI,” Katanya.
Kami berharap para pengurus KDMP yang sudah terbentuk bisa membangun koperasi merah putih di wilayah Kecamatan Sanana ini menjadi berkembang melalui jenis-jenis usaha yang sudah ditetapkan.
“Untuk itu mohon kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama membantu dan mengawasi berjalannya KDMP ini agar bisa berjalan dengan baik dan lancar,” Tutupnya.