HALTENG, Lintastimur.co.id- Bupati dan Wakil Bupati serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Halmahera Tengah secara bersamaan mendatangani Survei penilaian integritas (SPI) oleh Komisi pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri lansung oleh Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil, Sekretaris Daerah (Sekda) serta seluruh pimpinan OPD Pemkab Halmahera Tengah, tepatnya di Kantor Bupati Halmahera Tengah. Minggu (23/06/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Halteng Ikram Sangadji menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan Survei penilaian integritas (SPI) tersebut sebagai bentuk untuk mengukur risiko korupsi di instansi pemerintah dan bertujuan untuk memetakan serta mendorong upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Halmahera Tengah.
Lebih lanjut, Penandatanganan Survei penilaian integritas oleh KPK ini sebagai komitmen dan konsistensi kita dalam melaksanakan pembangunan serta penggunaan anggaran pemerintah daerah Halmahera Tengah kedepan lebih baik.
“Insa Allah dengan hasil Survei penilaian fakta integritas oleh KPK ini dapat memiliki suatu komitmen dan konsistensi kita dalam melaksanakan pembangunan serta penggunaan anggaran pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Tengah yang mandiri kuat dan sejahtera,” Harapannya.