BOGOR,Lintastimur.co.id- Untuk menjawab kebutuhan masyarakat, Pemerintah Daerah melalui Bagian Tata Pemerintah Setda Kabupaten Kepulauan Sula dan Konsultan Tapal Batas Desa mendatangi Badan Informasi Geospasial (BIG) di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/11/23) Pagi.
Kepada sejumlah awak media, Kabag pemerintahan Setda Kepsul Suwandi H. Gani, mengatan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penegasan dan Penetapan Batas Desa maka pemerintah daerah dan konsultan tapal desa mendatangi Kantor Badan Informasi Geospasial.
“Datangi kantor Badan Informasi Geospasial, Untuk meggadakan Rapat dan konsultasi sekaligus menerima Dokumen atau data sesuai surat permohonan permintaan oleh pemerintah daerah kepulauan sula,” ungkapnya
Foto: Kabag Pemerintahan Setda Kepulauan Sula Suwandi H. Gani Menjelaskan Batas Wilayah Administrasi Desa di Kantor BIG Kota Bogor.
Lebih lanjut, Wandi menyampaikan bahwa sesuai surat permohonan pemerintah kepulauan sula dengan nomor: 456/452/KS/IX/2023. Perihal tentang Permintaan Data Digital dan Peta Citra Satelit Resolusi Tinggi (CTSRST), Data Garis Pantai, dan Data Batas Administasi Indikatif pada 18 September 2023 lalu.
Setelah menerima data dimaksud dari BIG, Selanjutnya akan melaksanakan kegiatan penetapan batas wilayah administerasi pada 78 Desa Induk dan 2 Desa Persiapan untuk mengidentifikasi kembali batas desa/desa persiapan.
“Dengan langkah-langkah identifikasi yang lebih akurat serta penetapan secara terukur dan cermat berdasarkan kepastian koordinat batas sesuai data digital dalam peta Citra Satelit Resolusi Tinggi (CTSRST), Data Garis Pantai, dan Data Batas Administasi Indikatif,” katanya
Dalam kesempatan tersebut pemerintah Daerah melalui Bagian Tata pemerintahan setda Kab, kepulauan sula mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan dari Badan Infomasi Geospasial (BIG).
“Atas bantuan dan Suportnya kepada kami terkait penyajian data digital peta citra satelit resolusi tinggi sebagai bahan acuan dalam penentuan kepastian koordinat sesuai ketentuan,” pungkansya (Dhona)