Bacalon Bupati Kepsul, MB Lakukan Pengembalian Formulir ke Partai Demokrat 

Bacalon Bupati Kepsul, MB Lakukan Pengembalian Formulir ke Partai Demokrat 
  Foto: Penyerahan Formulir Ke Partai Demokrat oleh Bacalon Bupati Kepulauan Sula Marlina Buamona, SH
Penulis
|
Editor

SANANA,Lintastimur.co.id- Formulir Partai Demokrat yang suda di ambil oleh Bacalon Bupati Kepulauan Sula Marlina Buamona, SH pada pekan lalu, hari ini suda diserehkan.

Agenda penyerahan Bacalon Bupati Sula tersebut, berlangsung di Sekretariat Partai Demokrat di Desa Fogi Kecamatan Sanana. Minggu (21/4/2024)

“Untuk itu saya hadir sendiri, untuk penyerahan berkas langsung sebagai bentuk keseriusan saya untuk mengambil bagian dari keterpanggil anak negeri untuk turut serta ambil bagian politik di bulan 11 nanti,” kata Bacalon Bupati Kepulauan Sula Marlina Buamona, SH saat di wawancarai awak media.

Baca Juga:  Malam Pentas ke Empat, Festival Ramadhan Ceria di Desa Umaga berjalan Lancar

Marlina menyampaikan, ia akan terus melakukan komunikasi baik dengan partai-partai yang kemungkinan akan memberikan rekomendasi kepadanya.

“Saya tentu intens melakukan komunikasi dengan semua partai terutama partai-partai besar. Saya telah memilih tiga partai yang punya kemungkinan besar untuk mengusung misalnya Golkar, PDI-Perjuangan dan Demokrat,” ungkapnya

Orang yang sering disapa Lina itu, mengungkapkan, bahwa pihaknya pernah menjadi bagian dari kader partai Demokrat.

“Semua orang punya akses dan peluang yang sama itu pandangan saya apalagi saya pribadi 11 tahun silam kapasitas sebagai pengurus Bapilu Demokrat,” ujarnya

Perempuan berparas cantik berkulit putih itu mengatakan, bahwa ia mengambil formulir sesuai keputusan partai, namun yang memiliki keputusan tertinggi untuk memutuskan siapa yang akan direkomendasikan ada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Baca Juga:  Tiga Incumbent Komisioner KPU Sula, Lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi

“Soal tahapan penjaringan bakal calon saya agak support ke kawan-kawan dengan tetap menganut artinya bahwa keputusan sepenuhnya ada di DPP tapi secara personal saya harus mengikuti alur dan mekanisme dari partai,” imbuhnya

Terpisah, Sekretaris Demokrat Kepulauan Sula sekaligus Ketua Penjaringan Nusri Umalekhoa membeberkan, Bacalon Bupati Sula Marlina Buamona yang pertama melakukan pengembalian formulir.

“Di hari ke empat ini, baru ibu Marlina yang mengembalikan Formulir,” tuturnya

Baca Juga:  Terkait Tudingan Musyawarah Goib, Kades dan BPD Wainib Sebut Itu Keliru

Nusri menyebutkan, sebelum Tanggal 25 April 2024, jika formulir yang suda dikembalikan terdapat kesalahan, maka akan dikomunikasikan dengan Liaison officer (LO). Tapi jika suda lewat tanggal yang ditetapkan, maka langsung diserahkan ke DPD Demokrat Provinsi Maluku Utara.

“Kalo ada kekurangan pasti kita komunikasi ke LO. Yang jelasnya kalo sebelum tanggal 25 kita komunikasi deng LO untuk perbaikan, tapi kalo suda di tanggal 25, kita akan serahkan ke DPD Maluku Utara,” pungkasnya

 

Penulis : Maradona Duwila

Bagikan:

Tinggalkan Komentar